Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlaku Sampai Agustus, Sri Mulyani Ungkap Syarat Dapat Insentif PPN Rumah Baru

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK010/2021 mengenai pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan.

Kriteria rumah tapak atau rumah susun yang diberikan fasilitas ini antara laun yang memiliki harga jual maksimum Rp 5 miliar. "Dan dia harus diserahkan secara fisik di periode pemberian insentif. Jadi dalam hal ini ngga bisa rumah yang belum jadi dan baru jadi tahun depan," ujar dia dalam konferensi video, Senin, 1 Maret 2021.

Dengan demikian, rumah yang dibeli tersebut benar-benar rumah tapak atau susun yang baru, sudah selesai dibangun, dan siap dihuni. Pemberian insentif itu maksimum diberikan untuk satu unit hunian untuk satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka satu tahun.

"Ini tujuannya benar-benar pure demand side dan untuk dukung dari sisi sektor porperti di bawah Rp 5 miliar," ujar Sri Mulyani. Insentif ini diberikan untuk masa pajak 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Mekanisme pemberian insentif adalah menggunakan PPN yang ditanggung pemerintah dengan besaran seratus persen dari PPN terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.

Adapun PPN ditanggung pemerintah 50 persen untuk rumah dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Sebut Investor di IKN Masih Wait and See: Menunggu Iklim Poitik Saja

18 jam lalu

Ganjar Pranowo menjadi capres 2024 pertama yang menginjakan kaki di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 7 Desember 2023. Kunjungannya merupakan bentuk keseriusan melanjutkan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Sebut Investor di IKN Masih Wait and See: Menunggu Iklim Poitik Saja

Calon presiden Ganjar Pranowo buka suara soal investor yang disebut-sebut belum banyak merealisasikan investasinya di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Masuk Daftar Forbes 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Nicke Widyawati. Antaranews, Instagram
Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Masuk Daftar Forbes 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh dunia versi Forbes 2023.


Pengusaha Masih Wait And See Meski Ada Insentif Bebas Pajak di IKN

1 hari lalu

Haryadi Sukamdani. apindo.or.id
Pengusaha Masih Wait And See Meski Ada Insentif Bebas Pajak di IKN

Pemerintah telah menggelontorkan insentif bebas pajak untuk pengusaha.


Di Forum AIFED, Sri Mulyani Sebut Fragmentasi Ekonomi Dunia Semakin Meningkat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Di Forum AIFED, Sri Mulyani Sebut Fragmentasi Ekonomi Dunia Semakin Meningkat

Sri Mulyani mengatakan telah terjadi perubahan cara pandang dalam memandang proses hubungan internasional, perdagangan.


Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

2 hari lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

Pada APBN 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan Rp 25 miliar untuk insentif bagi 20.445 Ketua RT dan RW.


Ditjen Pajak Ungkap 9 Insentif Perpajakan di IKN, dari Tax Holiday hingga...

2 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Ditjen Pajak Ungkap 9 Insentif Perpajakan di IKN, dari Tax Holiday hingga...

Ditjen Pajak mengungkapkan ada sembilan insentif perpajakan di IKN. Apa saja?


Pengamat Ragu Para Pegawai Pindah Kerja ke IKN Meski Ada Insentif Bebas Pajak

3 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Pengamat Ragu Para Pegawai Pindah Kerja ke IKN Meski Ada Insentif Bebas Pajak

Pengamat pajak Fajry Akbar mengungkapkan keraguannya jika insentif bebas pajak untuk pegawai bisa membuat mereka pindah ke IKN.


ESDM: Target Konversi Motor Listrik 50 Ribu Unit di Tahun Ini, Pendaftar Hingga November Baru 7 Ribu

5 hari lalu

Sejumlah peserta Konvoi Motor Listrik melintasi area CFD di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 Desember 2023. Konvoi motor listrik menjadi satu dari rangkaian acara Festival Motor Listrik 2023 yang diadakan di Loji Gandrung Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
ESDM: Target Konversi Motor Listrik 50 Ribu Unit di Tahun Ini, Pendaftar Hingga November Baru 7 Ribu

Jumlah pendaftar program konversi motor listrik berinsentif yang diadakan pemerintah hingga November 2023 tercatat sebanyak 7.000 pendaftar.


Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

5 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Yustinus Prastowo berharap pekerja migran Indonesia tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat dari pihak manapun.


Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

6 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

Pemerintah bakal membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari pajak, jika menjalankan usaha di Ibu Kota Nusantara.