Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turunan UU Cipta Kerja, Asosiasi: Rantai Pasok 8 Juta Ton CPO Akan Terganggu

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo menyebut rantai pasok 8,006 juta ton minyak sawit mentah atau CPO bisa terganggu apabila proses penyelesaian perkebunan sawit di dalam kawasan hutan masih memberatkan petani.

"Kalau kita lihat dari luas yang ada, 2,78 juta hektare diklaim perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan. Kalau dikalikan dengan produksi rata-rata dari petani kebun kelapa sawit itu, berarti berpotensi mengganggu rantai pasok 8,006 juta ton CPO per tahun," kata Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru: Pabrik Sawit Dibangun Tahun Ini, Butuh 155 Ribu Pekerja

Bahkan, menurut Gulat, jumlah tersebut bisa lebih besar lagi karena berdasarkan data hitungannya untuk wilayah Riau saja terdapat 1,6 juta hektare perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.

Ia mengatakan potensi terganggunya rantai pasok CPO tersebut dikarenakan peraturan yang belum mendetil dalam proses penyelesaian perkebunan sawit dalam kawasan hutan. Dia mengatakan perlu adanya peraturan yang lebih teknis pada level kementerian-lembaga sebagai turunan dari peraturan pemerintah yang mengatur hal itu.

Pada Februari 2021 lalu, pemerintah menerbitkan regulasi turunan UU Cipta Kerja di bidang kehutanan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif Di Bidang Kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan formulasi nilai pengenaan denda administratif bagi petani kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan seperti yang tertuang dalam PP Nomor 24 Tahun 2021 tersebut tidak akan mampu dibayar oleh petani.

Dia menilai kondisi budi daya sawit dan sarana jalan atau infrastruktur petani masih jauh dari ideal. Dia menilai perlu kehati-hatian dalam menentukan tarif pendapatan petani yang akan berpengaruh pada pengenaan denda administratif.

Apkasindo mengusulkan pengenaan denda administratif khusus untuk petani sawit sebaiknya menggunakan perhitungan flat. Pihaknya mengusulkan nilai denda sebesar Rp 1 juta per hektare lahan tanpa ada faktor pengali lainnya.

Menurut dia, apabila sistem pengenaan denda administratif yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2021 tetap diterapkan maka akan banyak petani yang tidak mampu membayarnya. "Jika tetap dipaksakan menggunakan rumus, maka dapat dipastikan tidak lebih dari 10 persen petani dalam kawasan hutan yang mampu membayar denda tersebut," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

12 jam lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


Mendag Zulhas Bantah DPR soal Harga Gabah Murah: Keliru, Gabah Mahal

16 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau ketersediaan stok dan harga beras di Pasar Rawasari, Jakarta, Senin (19 Feb).
Mendag Zulhas Bantah DPR soal Harga Gabah Murah: Keliru, Gabah Mahal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membantah pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat soal harga gabah yang murah.


Guru Besar IPB Kritisi Program Pembangunan Pangan Jokowi: Semua Program Itu Gagal, Ini Buktinya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyirami pohon kelapa genjah yang ditanamnya di lahan pertanian Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah menargetkan penanaman satu juta batang kelapa genjah di beberapa daerah di Indonesia dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif sebagai upaya membangun ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Guru Besar IPB Kritisi Program Pembangunan Pangan Jokowi: Semua Program Itu Gagal, Ini Buktinya

Target swasembada padi, jagung, kedelai melalui program UPSUS Pajale, swasembada gula, sebagai program pangan Jokowi. Guru besar IPB sebut gagal semua


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

1 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

2 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

2 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

Atas insiden 9 petani digunduli itu, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian.


Apa Itu Minyak Makan Merah yang Diklaim Jokowi Lebih Murah dan Bergizi?

2 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Apa Itu Minyak Makan Merah yang Diklaim Jokowi Lebih Murah dan Bergizi?

Minyak makan merah merupakan produk dari minyak sawit mentah yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya.


PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

2 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani di Desa Pakel


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

2 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

3 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.