TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah bantuan kuota internet selama masa pandemi COVID-19 pada 2021 lebih kecil dibandingkan kuota bantuan internet pada tahun sebelumnya.
“Ada sedikit perbedaan dibandingkan bantuan kuota internet 2020. Untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan kuota internet itu, pada 2021 kami akan memberikan bantuan kuota yang lebih kecil dari tahun sebelumnya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman bantuan kuota internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Akan tetapi kuota yang diberikan pada 2021 adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud yakni http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Sebelumnya pada bantuan kuota internet 2020, alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.