Hingga saat ini, Ditjen KPAII Kemenperin telah menyampaikan dokumen Technical Arrangement (TA) Concept for Automotive Sector, Terms of Reference (TOR) SME Development for Automotive Industry, dan TOR Mold and Dies kepada pihak METI Jepang. “Pada prinsipnya, Jepang menerima konsep proposal dari Kemenperin,” kata Eko.
Dubes Kanasugi Kenji pun berharap peningkatkan kerja sama dengan Indonesia-Jepang dapat mewujudkan banyak hal positif. “Contohnya pandemi Covid-19 saat ini, tantangan kita bersama untuk saling berbagi kearifan,” tuturnya.
Dia mengemukakan hal itu dilakukan guna mengatasi masalah ekonomi, kedua negara akan terus bekerja sama, baik bagi kemajuan Indonesia maupun revitalisasi perekonomian Jepang dengan memanfaatkan kekuatan masyarakat Indonesia khususnya generasi muda.
“Untuk membuat hubungan yang saling menguntungkan, kami selalu menanamkan semangat untuk bisa bermanfaat baik bagi masyarakat Indonesia maupun Jepang. Kami juga berupaya mendukung aktivitas perusahaan Jepang di Indonesia,” ujar Kenji.
Menurut dia, Jepang dan Indonesia memiliki ikatan sejarah tersendiri yang begitu kuat, terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia merupakan kekuatan perekonomian besar di kawasan sebagai anggota G20.
Hal itu pula, kata Kenji, yang turut menjadi alasan bagi perusahaan Jepang melakukan relokasi pabrik. “Selain itu, dengan adanya sekitar 2.000 perusahaan Jepang di Indonesia, Jepang selama ini turut berkontribusi besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia, seperti melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan ekspor,” ucapnya.
BISNIS
Baca: Relokasi Pabrik ke Indonesia, Tujuh Perusahaan Investasi Rp 12 T