Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Insentif PPnBM Mobil, Ingat 4 Hal Ini Sebelum Putuskan Beli Mobil

image-gnews
Aktivitas penjualan mobil bekas di Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Penjualan mobil baru sempat menurun di awal pandemi karena penurunan daya beli dan pemberlakuan PSBB. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas penjualan mobil bekas di Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Penjualan mobil baru sempat menurun di awal pandemi karena penurunan daya beli dan pemberlakuan PSBB. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil per hari ini, Senin, 1 Maret 2021. Kebijakan tersebut diharapkan bisa menggenjot kembali konsumsi masyarakat yang belakangan lesu akibat pandemi Covid-19.

Tawaran tersebut juga dinilai sebagian masyarakat yang bercita-cita membeli mobil tahun ini sangat menggiurkan. Relaksasi pajak sebesar 0 persen itu berlaku untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan komposisi lokal lebih dari 70 persen.

Insentif yang diberikan pada periode Maret hingga Mei 2021 ini dinilai sebagian kalangan tentu memandang hal ini sebagai peluang emas untuk mendatang potongan harga yang cukup signifikan. Meski banyak yang langsung kepincut memanfaatkan PPnBM nol persen ini, ada baiknya memikirkannya masak-masak sebelum memutuskan pembelian mobil.

Berikut ada tiga hal yang disarankan Lifepal untuk diperhatikan sebelum mengambil keputusan tersebut.

1. Work From Home

Dengan pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di masa pandemi secara tak langsung membuat mobilitas Anda turun secara drastis tiap harinya. Dengan begitu, mobil seharga ratusan juta rupiah tentu bukan menjadi pilihan yang tepat untuk dibeli saat ini, karena Anda belum tentu membutuhkannya.

Sebab, rendahnya mobilitas Anda akan dengan mudah terbantu oleh kendaraan umum, online, atau sepeda motor. Ditambah lagi, mobil yang tak terpakai juga membutuhkan perawatan. Apakah Anda bersedia membayar biaya-biaya perawatan, asuransi mobil, sekaligus pajak tahunannya?

2. Prioritaskan Kebutuhan Primer

Hal lain yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil adalah jaminan kebutuhan pokok, seperti hunian, sebisa mungkin terpenuhi terlebih dahulul. Bila Anda adalah perantau yang bercita-cita menetap di satu kota dalam jangka waktu lama, pertimbangkanlah untuk membeli hunian terlebih dulu daripada mobil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

5 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

2 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

3 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.