TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil per hari ini, Senin, 1 Maret 2021. Kebijakan tersebut diharapkan bisa menggenjot kembali konsumsi masyarakat yang belakangan lesu akibat pandemi Covid-19.
Tawaran tersebut juga dinilai sebagian masyarakat yang bercita-cita membeli mobil tahun ini sangat menggiurkan. Relaksasi pajak sebesar 0 persen itu berlaku untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan komposisi lokal lebih dari 70 persen.
Insentif yang diberikan pada periode Maret hingga Mei 2021 ini dinilai sebagian kalangan tentu memandang hal ini sebagai peluang emas untuk mendatang potongan harga yang cukup signifikan. Meski banyak yang langsung kepincut memanfaatkan PPnBM nol persen ini, ada baiknya memikirkannya masak-masak sebelum memutuskan pembelian mobil.
Berikut ada tiga hal yang disarankan Lifepal untuk diperhatikan sebelum mengambil keputusan tersebut.
1. Work From Home
Baca Juga:
Dengan pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di masa pandemi secara tak langsung membuat mobilitas Anda turun secara drastis tiap harinya. Dengan begitu, mobil seharga ratusan juta rupiah tentu bukan menjadi pilihan yang tepat untuk dibeli saat ini, karena Anda belum tentu membutuhkannya.
Sebab, rendahnya mobilitas Anda akan dengan mudah terbantu oleh kendaraan umum, online, atau sepeda motor. Ditambah lagi, mobil yang tak terpakai juga membutuhkan perawatan. Apakah Anda bersedia membayar biaya-biaya perawatan, asuransi mobil, sekaligus pajak tahunannya?
2. Prioritaskan Kebutuhan Primer
Hal lain yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil adalah jaminan kebutuhan pokok, seperti hunian, sebisa mungkin terpenuhi terlebih dahulul. Bila Anda adalah perantau yang bercita-cita menetap di satu kota dalam jangka waktu lama, pertimbangkanlah untuk membeli hunian terlebih dulu daripada mobil.