TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 dipastikan berkurang separuh dari 2020. Jika tahun lalu setiap UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta, maka tahun ini hanya Rp 1,2 juta saja.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani tidak menjelaskan rinci alasan pengurangan ini. Ia hanya mengatakan bantuan Rp 1,2 juta ini adalah tambahan untuk UMKM di 2021.
Baca Juga: Kapan Bantuan UMKM 2021 Cair? Simak Informasi Berikut
Adapun total anggaran yang disiapkan tahun ini untuk BPUM yaitu mencapai Rp 17,34 triliun. Ini lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp 28,9 triliun.
Selanjutnya, penyaluran bantuan Rp 1,2 juta ini direncanakan mulai Maret 2021. Sasarannya yaitu 14 juta lebih penerima, atau lebih besar dari tahun lalu yang hanya 12 juta.
Sebagai informasi, BPUM ini adalah salah satu program dukungan UMKM dan korporasi di 2021. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan anggaran total untuk program ini mencapai Rp 186,81 triliun.
"Naik 5 persen," kata Kunta dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Sebelumnya tahun 2020, total anggarannya hanya sebesar Rp 173,17 triliun.
Adapun rincian programnya yaitu:
1. Subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun
2. BPUM Rp 17,34 triliun
3. Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Rp 8,51 triliun
4. PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun
5. Penempatan dana Rp 66,99 triliun
6/ Dukungan lainnya Rp 3,27 triliun