TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Kementerian Perdagangan punya harapan khusus terkait rencana peluncuran bursa berjangka aset kripto. Bursa yang akan menaungi perdagangan Bitcoin cs di tanah air ini disiapkan oleh Jakarta Future Exchange (JFX) dan Digital Future Exchange (DFX).
"Harapannya, bursa ini jadi kelembagaan yang melakukan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto oleh para pedagang dan exchanger," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
Sehingga, kata dia, perdagangan aset kripto di Indonesia bisa semakin aman dan lancar. Dengan begitu, perdagangan aset kripto pun bisa semakin bertumbuh dengan kehadiran bursa ini.
JFX adalah bursa berjangka pertama di Indonesia. Sementara DFx merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah pedagang aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti seperti Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu.
“DFX nanti akan jadi bursa khusus perdagangan aset kripto, kami JFX ikut kolaborasi di situ, dan Kliring Berjangka Indonesia akan jadi perusahaan kliringnya. Saya rasa akhir Maret sudah bisa final dan rampung semua,” ujar Stephanus kepada Bisnis, Jumat, 26 Februari 2021.