TEMPO.CO, Jakarta - Emiten produsen bahan baku untuk industri tekstil dan kemasan milik konglomerat Sri Prakash Lohia, PT Indo Rama Synthetics Tbk., telah merampungkan proses akuisisi perusahaan tambang emas.
Mengutip keterbukaan informasi perseroan di laman resmi Bursa Efek Indonesia, emiten berkode efek INDR itu menyampaikan telah merampungkan transaksi akuisisi 80 persen kepemilikan saham PT Cikondang Kancana Prima (CKP), yang memiliki aset tambang emas, pada 24 Februari 2021.
Hal itu melanjutkan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat saham CKP dari pemegang saham yang ada, sebagaimana telah disampaikan kepada publik pada 28 Desember 2020.
Dengan demikian, CKP resmi menjadi salah satu entitas usaha INDR. Presiden Direktur Indo Rama Synthetics Vishnu Swaroop Baldwa mengatakan bahwa dari transaksi itu tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, manajemen Indo Rama menyebut transaksi ini merogoh kocek hingga Rp300 miliar. Jumlah tersebut termasuk Rp50 miliar yang diberikan sebagai pinjaman berbunga kepada afiliasi dari pemegang saham yang menjual.