Dalam penerapannya nanti, tutur dia, pemerintah Indonesia juga bisa mempertimbangkan mengadopsi sistem blockchain. Menurutnya, sistem blockchain diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan istilah CBDC atau mata uang digital bank sentral yang disalahartikan sebagai rupiah digital.
Erwin menuturkan CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.
Saat ini, seperti diketahui, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga. "Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC," ujarnya, Kamis 25 Februari 2021.
Dalam merumuskan uang digital bank sentral ini pula, BI melakukan serangkaian kajian untuk melihat potensi dan manfaatnya. Hal tersebut dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi kepada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Harga Bitcoin Melonjak 422,42 Persen Setahun, Analis Ingatkan Ada Risiko Ini