TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Kantor Pusat, Jakarta pada Jumat, 26 Februari 2021. Rapat tersebut memutuskan Mustafa Abubakar menjadi Komisaris Utama Independen BSB menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Tri Joko Prihanto.
“Komisaris Utama Independen yang terpilih tersebut sudah aktif bertugas mulai 1 Maret 2021 dan efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan,” kata Head of Corporate Secretary BSB Evi Yulia Kurniawati dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.
Mustafa Abubakar sebelumnya pernah menjabat Komisaris Utama Independen PT Bank Bukopin, Tbk. Selain itu dia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama BRI.
Untuk karir pemerintahan, Mustafa pernah Menteri Badan Usaha Milik Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta sempat menjabat Direktur Utama Badan Urusan Logistik pada 2007-2009.
Dengan adanya rapat tersebut, susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah BSB menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris Bank Syariah Bukopin:
Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen
Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen
Direksi Bank Syariah Bukopin:
Dery Januar sebagai Direktur Utama
Adil Syahputra sebagai Direktur
Denny Riyanto sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Bukopin:
Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS
Syamsul Anwar sebagai Anggota DPS