Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Kartu Prakerja 2020: 35 Persen Peserta Tak Lagi Menganggur

image-gnews
Ilustrasi kartu prakerja. prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. prakerja.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Hasil survei Kartu Prakerja 2020 menunjukkan bahwa 35 persen peserta mentas dari pengangguran dan telah menjadi buruh, pegawai lepas, wirausaha, atau pekerja lainnya. Survei evaluasi dilakukan dalam tiga tahap selama Agustus hingga Desember 2020.

“Kami mendapatkan feedback bahwa 94 persen dari penerima Kartu Prakerja keterampilannya meningkat dari skilling, reskilling, dan upskilling,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam diskusi virtual yang digelar pada Jumat, 26 Februari 2021.

Survei evaluasi Kartu Prakerja tahap pertama yang dilakukan pada 5 Agustus hingga 15 Desember 2020 diikuti oleh 4,7 juta penerima. Sedangkan evaluasi II yang digelar pada 4 Oktober hingga 15 Desember 2020 telah diikuti 3,9 juta peserta. Adapun survei evaluasi III yang diadakan pada 15 November sampai 15 Desember 2020 diikuti oleh 3,3 juta peserta.

Dari 35 persen peserta, 17 persen di antaranya mengaku telah berwirausaha. Sedangkan 18 persen lainnya menjawab telah menjadi buruh atau pegawai lepas lainnya setelah sebelumnya menganggur.

Sepanjang 2020, sebanyak 5,9 juta peserta Kartu Prakerja telah terjaring dalam gelombang pendaftaran yang digelar sebelas kali mulai April hingga Desember. Jumlah ini lebih besar 300 ribu dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 5,6 juta peserta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dari 5,9 juta peserta, 400 ribu orang lebih tercatat tidak menggunakan saldo bantuan yang diberikan pemerintah untuk membeli paket pelatihan dalam waktu 30 hari. Berdasarkan ketentuannya, peserta Kartu Prakerja harus lebih dulu menyelesaikan pelatihan sebelum memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

2 hari lalu

Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG/FR)
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.


Libur Lebaran, Tinggi Gelombang Pantai Selatan Yogyakarta Diprediksi Normal Hingga Akhir Pekan

6 hari lalu

Petugas memantau ombak di Pantai Drini, Tepus, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Gelombang tinggi yang menghantam pantai selatan Yogyakarta mengakibatkan penurunan jumlah wisatawan. ANTARA
Libur Lebaran, Tinggi Gelombang Pantai Selatan Yogyakarta Diprediksi Normal Hingga Akhir Pekan

BMKGYogyakarta memprediksi tinggi gelombang di wilayah perairan dan Samudera Hindia selatan Yogyakarta dalam situasi normal atau sedang hingga akhir pekan Sabtu 13 April 2024.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

10 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Hingga 2,5 Meter di Perairan Lampung, Sulawesi dan Selat Bali

11 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Hingga 2,5 Meter di Perairan Lampung, Sulawesi dan Selat Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia selama aus mudik ebaran pada 8 - 9 April 2024.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

15 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

16 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

17 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

19 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?