TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengimbau masyarakat waspada terhadap kemunculan joki yang membantu proses seleksi penerimaan Kartu Prakerja. Head of Legal Project Management Office Program Kartu Prakerja Gabriel Mukuan mengatakan joki yang menjanjikan kelulusan bagi peserta bisa dilaporkan kepada penegak hukum dengan perkara tindakan penipuan.
“Peserta yang menggunakan jasa joki dengan iming-iming lolos (pendaftaran) bisa masuk unsur penipuan,” ujar Gabriel dalam diskusi virtual, Jumat, 26 Februari 2021.
Joki umumnya membantu calon peserta memasukkan data kepesertaan ke situs Kartu Prakerja pada masa pendaftaran. Gabriel mengatakan selama calon peserta merasa dirugikan oleh jasa joki, mereka dapat menyampaikan laporannya kepada polisi.
Bukti laporan di kepolisian selanjutnya bisa diteruskan ke Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja untuk ditindaklanjuti. Laporan juga bisa diserahkan lebih dulu kepada Manajemen Pelaksana dan nantinya, oleh manajemen akan disampaikan kepada pihak berwenang.
Menurut Gabriel, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya beragam kasus tindak kriminal yang muncul akibat joki. Untuk mengantisipasi praktik penipuan oleh joki, manajemen menggencarkan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengedukasi bahwa tidak ada yang bisa jamin lolos atau tidaknya jadi peserta,” kata Gabriel.