Sementara itu untuk kasus Citibank, bank tak sengaja mentransfer uang senilai US$ 900 juta kepada kreditor nasabahnya, yakni perusahaan kosmetik Revlon Inc. Padahal, bank seharusnya hanya mengirim uang senilai US$ 8 juta untuk pembayaran bunga.
Seiring perjalanan waktu, sejumlah kreditor mau mengembalikan uang yang salah kirim itu dengan nilai total US$ 400 juta. Namun tersisa US$ 500 juta yang tetap dipegang oleh kreditor Revlon lainnya.
Pengadilan Distrik Amerika Serikat pun memutuskan Citibank tak bisa menarik uangnya kembali senilai US$ 500 juta itu yang jumlahnya setara Rp 7,002 triliun. Dalam putusan 101 halaman yang dikeluarkan pada Selasa, 16 Februari 2021, Hakim Distrik AS Jesse Furman di New York mengatakan putusan ini diambil dengan sangat mudah.
Adapun dalam kasus salah transfer BCA, pada Agustus 2020, Ardi dilaporkan ke polisi karena dianggap sengaja menggunakan uang yang diketahui salah transfer oleh BCA tersebut. Kasus telah disidangkan dan masuk tahap eksepsi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Penjelasan BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Akibatkan Nasabah Dibui