TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menargetkan peningkatan kapasitas Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 16 Giga Watt (GW) pada tahun 2024. Guna mencapai target tersebut, salah satu langkah yang dijalankan PLN yakni melakukan uji coba Co-Firing pada 26 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.
“Harapannya setelah melihat hasil evaluasi pelaksanaan ujicoba co-firing ini, ke depannya PLTU Asam Asam dapat melanjutkan Co-Firing ke tahap komersil, sehingga dapat mendukung secara penuh Program Transformasi PLN dalam aspek Green,” ujar Executive Vice President Corporate Communications & CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.
Agung menjelaskan Co-Firing merupakan proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial atau bahan campuran batubara di PLTU. PLN berencana untuk dapat melakukan Co-Firing pada 52 lokasi PLTU Batubara eksisting sampai dengan tahun 2024.
Hingga awal tahun ini, PLN telah melakukan uji coba pada 26 unit PLTU di seluruh Indonesia jumlah ini akan terus bertambah sesuai roadmap yang telah ditetapkan. Sebanyak tujuh di antaranya telah berhasil beroperasi secara komersial, yakni, PLTU Paiton, Ciranjang, Ketapang, Sanggau, Pacitan, Suralaya dan Anggrek. Pada tahun 2020, PLN menargetkan sebanyak 23 unit PLTU dapat beroperasi secara komersial.
Sejalan dengan hal tersebut, kata Agung, PLN telah berhasil melakukan pengujian Co-Firing di PLTU Asam Asam yang dilaksanakan pada Unit 2 dengan kapasitas terpasang sebesar 65 Mega Watt (MW). PLTU Asam Asam merupakan pemasok listrik besar di Kalsel dan Kalteng.
Bahan bakar biomassa yang digunakan untuk proses pengujian Co-Firing PLTU Asam Asam Unit 2 adalah serbuk gergaji. Serbuk gergaji tersebut diperoleh dari beberapa industri penggergaji kayu di sekitar daerah Asam Asam.
Pengujian Co-Firing oleh PLN yang dilakukan dengan komposisi campuran sawdust 3 persen dan 5 persen tersebut, kata Agung, menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Parameter operasional peralatan tetap aman selama masa ujicoba dan emisi yang dihasilkan masih di bawah Baku Mutu Emisi sesuai Permen KLHK Nomor 15 Tahun 2019.
Baca: Banjir Jakarta, PLN Minta Pelanggan Catat kWh Meter Listrik Mandiri Via Aplikasi