TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kini memiliki taksi udara seperti yang tersedia di Amerika Serikat hingga Prancis. Taksi udara telah memiliki terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas kerja sama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Whitesky Aviation.
Beroperasi sejak 23 Agustus 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, CEO Whitesky Aviation Denon Berriklinsky Prawiraatmadja mengakui minat penumpang terhadap layanan angkutan eksklusif itu belum terlampau besar. “Penumpangnya belum banyak karena terkendala pandemi Covid-19,” kata Denon saat dihubungi pada Jumat, 26 Februari 2021.
Saat ini terdapat tujuh titik parkir pesawat di kompleks heliport Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sedangkan di seluruh Jakarta tercatat ada 72 helipad yang bisa menjadi lokasi penjemputan penumpang.
Adapun perusahaan menyediakan dua jenis layanan taksi udara bagi penumpang yang ingin diantar ke rute tujuan sesuai permintaan dengan segmen berbeda. Jenis pertama melayani penerbangan carter dengan kapasitas empat sampai delapan orang untuk kelas penumpang kelas VIP.
Denon mengungkapkan, charter flight ditawarkan dengan tarif sewa di atas Rp 20 juta. Harga tersebut berlaku untuk sekali jalan dan dihitung per unit armada. Dengan demikian, penumpang bisa membagi ongkos atau sharing cost dengan penumpang lain untuk menikmati layanan penerbangan tersebut.