"Dari puluhan bursa di dunia, mungkin cuma 6-7 bursa yang kasih trading kode broker. Dugaan saya dengan banyaknya investor ritel, IT broker dan IDX jadi berat. Mungkin ini berusaha untuk menghemat memori," ucap Budi.
Selain itu, menurut dia, penutupan kode broker juga mendorong investor untuk mendasarkan aksi jual atau beli saham berdasarkan riset yang mendalam. "Jadi menurunkan atau mengurang noise bandarmology. Bandarmology tidak terlalu marak lagi karena sedikit menekan investor untuk mengikuti bandar," tuturnya.
Untuk mempertahankan investor ritel, maka BEI atau otoritas bursa lebih getol menyeimbangkan edukasi terkait untung dan rugi dalam investasi saham. Menurutnya, saat ini investor baru atau milenial lebih banyak terpapar informasi dari para pelaku pom-pom saham atau influencer.
"Jadi penekanannya bukan hanya sekadar untungnya saja. Tapi menyeimbangkan dengan risikonya, bahwa investasi saham tidak mudah dan instan, perlu proses dan jangka panjang," jelasnya.
Adapun Financial Expert dari Universitas Prasetya Mulya Lukas Setia Atmaja menambahkan edukasi tentang investasi dan trading yang baik sangat diperlukan. Selain itu, juga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat untuk saham-saham yang sering bergerak liar. karena herding behavior.
"Saham-saham ini berpotensi merugikan investor yang membeli di harga pucuk. Kebijakan asymetry atuo reject perlu ditinjau ulang keuntungan dan kerugiannya, terutama dampaknya terhadap motivasi investor atau trader untuk berspekulasi di saham-saham yang harganya sudah naik tingi," katanya.
Eks Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta Hasan Zein Mahmud sebelumnya menyatakan keberatan dengan rencana tersebut karena secara otomatis akan menurunkan kualitas transparansi dan level playing field dalam perdagangan. Bagi para traders, info transaksi para broker menjadi relevan dan merupakan informasi yang sensitif.
Hasan yang menjabat sebagai bos BEJ pada periode periode 1991-1996 ini malah menilai yang perlu diatur sebetulnya adalah aksi pom-pom saham yang kerap menggiring investor untuk masuk ke saham tersebut, ketimbang menghapus kode broker. Hal itu bisa dikurangi bila para buzzers, pom-pom, influencers, ditampilkan di depan publik, serta dibuat aturan tata cara dan kode etik.
BISNIS
Baca: Tolak Penghapusan Kode Broker oleh BEI, 2.690 Warganet Teken Petisi