TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia atau BEI Laksono Widodo mengatakan kebijakan penghapusan kode broker dalam running trade di sistem perdagangan bursa mulai Juli mendatang sesuai dengan praktik di bursa-bursa di negara lain.
"Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia," ujar Laksono kepada awak media, Kamis, 25 Februari 2021.
Laksono mengatakan bursa lain di dunia tidak memasang kode broker dan domisili, sementara di Indonesia masih dipasang. Hal tersebut menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.
"Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini," tutur dia. "Kalau frekuensi transaksi masih rendah tak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi transaksi naik mulai terasa bebannya, kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain."
Karena itu, Laksono mengatakan salah satu keuntungan dari kebijakan ini adalah dapat mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency/keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini.