TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia atau BEI pada 26 Juni 2021 mendatang akan menghilangkan kode broker dalam running trade di sistem perdagangan. Hal ini merupakan salah satu bentuk penyesuaian sistem dan infrastruktur perdagangan yang dilakukan otoritas bursa pada tahun ini.
Meski begitu, hilangnya kode broker hanya berlangsung selama jam perdagangan. Broker yang paling banyak menjual atau membeli saham masih bisa terlihat, tapi setelah penutupan perdagangan sesi kedua.
Dari dokumen sosialisasi pengembangan sistem dan infrastruktur teknologi informasi tahun 2021 yang telah beredar, setidaknya ada tujuh pengembangan sistem perdagangan yang akan diterapkan bursa. Salah satunya adalah BEI berencana mengubah tampilan post trade antara lain penutup kode broker dan tipe investor pada tampilan post trade.
Adapun penutupan kode broker akan efektif per Juli 2021 sedangkan tipe investor per Februari 2022. Saat ini kode broker dan tipe investor (asing atau domestik) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap terjadinya transaksi di BEI.