"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR. Kemudian lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR," ungkapnya.
Belakangan, Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp 5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur. Tapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp 1,5 triliun.
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak membiayai pembangunan Jalur Puncak II, setelah melakukan revisi RPJMD.
"Dalam RPJMD sebelum revisi sumber anggaran Jalur Puncak II dari APBN, APBD dan KPBU. Dalam revisi sekarang hanya mengandalkan dari APBN saja," kata legislator asal Kabupaten Bogor itu.
ANTARA
Baca juga: Jawa Barat Coret Pembangunan Jalur Puncak II dari RPJMD Kabupaten Bogor