TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ada lebih dari 80 perusahaan yang telah mendapatkan insentif libur pajak atau tax holiday, namun belum merealisasikan investasinya di Tanah Air.
"Kami dapat warisan yang sudah diserahkan itu 85 kepada perusahaan yang sudah dapatkan fasilitas insentif Tax Holiday, 3 sudah jalan benar, 80 lebih belum. Total kurang lebih hampir Rp 1.000 triliun," ujar Bahlil dalam konferensi video, Rabu, 24 Februari 2021.
Ia mengatakan kewenangan pemberian insentif Tax Allowance dan Tax Holiday memang sudah dilimpahkan pada 4-5 bulan terakhir dari Kementerian Keuangan kepada BKPM.
Untuk itu, Bahlil mengatakan akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengetahui masalah yang memuat mereka tak kunjung merealisasikan investasi.
"Kalau dulu pengusaha selalu mengatakan urus izin susah, meminta insentif susah, sekarang mulai terbalik nih. Negara sudah berikan izin dan insentif sudah dikasih, kemudian eksekusinya yang belum jalan," kata Bahlil.