TEMPO.CO, Jakarta - Insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kendaraan bermotor dinilai tidak akan memberi banyak dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi. Penjualan kendaraan bermotor disebut tetap bisa tumbuh meski tanpa diskon ini.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan meski konsumen memperoleh keuntungan dengan harga produk yang lebih murah, hal ini tidak serta-merta langsung mengerek konsumsi. Konsumen tetap akan mempertimbangkan pengeluaran sekunder.
“Insentif pajak ini tidak akan signifikan ke penjualan. Selain karena pendapatan yang susah selama pandemi, sebenarnya pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor sudah tinggi, sekitar 5 persen tanpa insentif,” kata Esther, Selasa 23 Februari 2021.
Data publikasi CEIC menunjukkan penjualan kendaraan bermotor Indonesia mengalami penurunan tajam secara bulanan dari Maret ke April 2020, dari 76.811 unit menjadi hanya 7.868 unit. Penjualan mulai memperlihatkan perbaikan mulai Juli 2020 dengan total 25.283 unit dan perlahan naik menjadi 57.129 unit pada Desember 2020.
Studi dari Litbang Kementerian Perindustrian yang dikutip Esther memperlihatkan kehadiran insentif pajak otomotif 0 persen tidak berdampak besar terhadap ekonomi makro. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil diperkirakan tidak tumbuh dan konsumsi riil masyarakat hanya terkerek 0,10 persen.