2. Cicilan Pokok Utang
Tak hanya itu, Prastowo menyebut pembayaran cicilan pokok utang juga relatif stabil. Sebelumnya 2004, pembayaran bunga utang lebih tinggi dari cicilan pokoknya.
Tapi mulai 2004, pembayaran cicilan yang lebih tinggi. "Pelunasan utang terjadi lebih besar, sehigga bebannya bisa kami turunkan," kata Prastowo.
Pada 2000, total utang pemerintah yaitu sebesar Rp 1.232,78 triliun. Bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp 50,7 triliun (4,06 persen). Sementara pembayaran cicilan pokok saat itu hanya Rp 33,05 triliun (2,6 persen).
Lalu pada 2020, utang sudah naik mencapai Rp 6.074,78 triliun. Bunga utang yang harus dibayar yaitu sebesar Rp 314 triliun (5,17 persen). Tapi, pembayaran cicilan pokok sudah lebih tinggi yaitu Rp 444,14 triliun (7,3 persen).
Terakhir, kata Prastowo, lembaga seperti Bloomberg juga menilai Indonesia termasuk salah satu yang resilience dalam konteks utang publik. "Dibandingkan banyak negara lain," kata staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani