TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pemain industri pembiayaan yang sehat mulai berkurang pada awal periode 2021 akibat belum bisa lepas dari tekanan pandemi Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) pun membuat riset internal yang mengungkap bahwa dari 180 perusahaan pembiayaan (multifinance), 25 persen atau 45 perusahaan berada dalam fase krisis.
OJK menyatakan akan mengambil tindakan terhadap sekitar 45 perusahaan tersebut apabila masih belum bisa menemukan jalan keluar menyelamatkan bisnisnya hingga Maret 2021.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan mengungkap bahwa setidaknya ada empat tipe multifinance tersebut yang hingga kini masih dalam pengawasan. "Singkatnya, untuk yang berhenti, ada yang menyerah kemudian mengembalikan izin. Ada juga yang sulit memperbaiki kondisi bisnisnya sehingga harus kita cabut izin usaha," jelasnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa 23 Februari 2021.
Dua tipe lain, masih punya harapan untuk mempertahankan lisensinya sebagai perusahaan pembiayaan. Tapi memiliki pekerjaan rumah untuk mencari mitra strategis dalam pengembangan bisnis atau demi memudahkan sumber pendanaan.
"Jadi ada sebagian di antara mereka yang akan berpartner dengan grup keuangan yang kuat, untuk berkonsolidasi.