TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) untuk pertama kalinya memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 644,76 miliar.
"Pembiayaan sindikasi di Jalintim itu dikucurkan BSI bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya," tulis siaran pers BSI di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi BSI sebesar Rp 248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp 248 miliar dan Rp 148,76 miliar.
Dalam pembiayaan sindikasi, BSI berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.
Menurut siaran pers BSI itu, pinjaman bertenor 10 tahun tersebut akan digunakan untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km, berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.
Acara Financial Close Proyek Jalintim Sumsel itu sendiri dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Wismana Adi Suryabrata, Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia Ngatari, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dan Direktur Utama Panin Dubai Syariah Bratha di Auditorium Kementerian PUPR RI, Senin.