Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Ancam Segel Tempat Usaha 14 Hari Jika Langgar PPKM Mikro

Reporter

image-gnews
Polisi berjaga di kawasan Asia Afrika Alun-Alun Bandung, Ahad, 14 Februari 2021. Selama pelaksanaan PPKM kawasan ini steril dari aktivitas warga atau wisatawan mulai dari pukul 6 sore sampai pukul 5 pagi. TEMPO/Prima Mulia
Polisi berjaga di kawasan Asia Afrika Alun-Alun Bandung, Ahad, 14 Februari 2021. Selama pelaksanaan PPKM kawasan ini steril dari aktivitas warga atau wisatawan mulai dari pukul 6 sore sampai pukul 5 pagi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

"Dari hasil keliling subuh itu (pantauan), instruksi saya itu segera dituntaskan pembahasannya," kata Oded.

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali pada 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANTARA

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Mikro Covid-19 Dua Pekan, Ini Detilnya

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali pada 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, Ini Detail Aturannya", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210221/15/1358982/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-8-maret-2021-ini-detail-aturannya.
Author: Fitri Sartina Dewi
Editor : Fitri Sartina Dewi

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AplikasiBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali pada 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, Ini Detail Aturannya", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210221/15/1358982/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-8-maret-2021-ini-detail-aturannya.
Author: Fitri Sartina Dewi
Editor : Fitri Sartina Dewi

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AplikasiBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

2 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

3 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


Langka ATM Tunai Pecahan Rp 20.000, Simak Lokasinya di Jakarta dan Bandung

4 hari lalu

Ilustrasi pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). TEMPO/Tony Hartawan
Langka ATM Tunai Pecahan Rp 20.000, Simak Lokasinya di Jakarta dan Bandung

Anjungan Tunai Mandiri atau ATM pecahan Rp 20.000 semakin langka. Berikut lokasinya di Jakarta dan Bandung.


Wow! Ada Bianglala Menjulang di Hamparan Kebun Teh Pangalengan Bandung

5 hari lalu

Bianglala Nimo Eye di Pangalengan Kabupaten Bandung. (Dok.Nimo Highland)
Wow! Ada Bianglala Menjulang di Hamparan Kebun Teh Pangalengan Bandung

Wahana baru Bianglala Nimo Eye di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sejak Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 10 April 2024


7 Taman Kota untuk Nikmati Liburan Gratis di Bandung

5 hari lalu

Warga berolahraga di area Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Kamis 2 September 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka Lapangan Gasibu untuk warga khusus aktivitas olahraga dengan membatasi jumlah pengunjung  sebanyak 125 orang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
7 Taman Kota untuk Nikmati Liburan Gratis di Bandung

Bandung punya sejumlah taman kota yang bisa dinikmati suasananya untuk liburan secara gratis


TPA Sarimukti Tampung 46 Ton Sampah selama Ramadhan, Terbanyak dari Kota Bandung

6 hari lalu

Tumpukan sampah yang dibuang di pinggir Jalan Ahmad Yani, di kawasan Cicadas, Bandung, Jawa Barat, 12 April 2024. Jalanan di kawasan ini jadi area pembuangan sampah secara sembarangan yang dilakukan sebagian oleh warga dari luar wilayah saat pengambilan sampah masih belum beroperasi normal di masa libur Lebaran. TEMPO/Prima Mulia
TPA Sarimukti Tampung 46 Ton Sampah selama Ramadhan, Terbanyak dari Kota Bandung

TPA Sarimukti menerima rata-rata 1.611,23 ton sampah. Terbanyak dari Kota Bandung.