Berdasarkan kelompok bank, bank BUMN, lanjut dia, merupakan bank yang responsnya paling kaku atau rigid dengan besaran SBDK paling tinggi mencapai 10,79 persen pada Desember 2020 dibandingkan pada Juni 2019 mencapai 11,67 persen.
Kemudian, BPD mencapai 9,80 persen dibandingkan posisi Juni 2019 mencapai 10,58 persen, bank umum swasta nasional 9,67 persen dibandingkan Juni 2019 mencapai 10,87 persen.
Sedangkan SBDK kantor cabang bank asing, kata dia, yang paling responsif terhadap penurunan suku bunga acuan BI dengan SBDK mencapai 6,17 persen dari posisi sebelumnya mencapai 9,01 persen.
Padahal, lanjut dia, terkait biaya-biaya yang menentukan suku bunga, sudah turun salah satu di antaranya adalah biaya overhead perbankan.
“Kita harap bank-bank merespons dengan lebih cepat, oleh sebab itu transparansi suku bunga, upaya kita kan mendorong bank lebih responsif dalam merespon kebijakan BI,” katanya.
Di sisi lain, ketika Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan, Juda mengamati perbankan paling cepat menurunkan suku bunga deposito.
“Itu suku bunga deposito hampir sama (besaran) penurunannya, jadi sangat responsif, tapi suku bunga kreditnya yang masih sangat rigid,” imbuhnya.
BACA: Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Terindikasi Melambat pada Januari 2021