TEMPO.CO, Tuban - Camat Jenu Tuban, Midun Riza Mohammad Maftuchin menyarankan kepada warganya yang menerima uang ganti untuk proyek kilang Pertamina untuk diinvestasikan lagi dan tidak dihabiskan untuk produk konsumtif.
Riza mengatakan pemerintah kecamatan telah jauh-jauh hari mensosialisasikan kepada warga, baik langsung maupun melalui pemerintah desa, agar uang yang mereka terima tidak habis untuk membeli kebutuhan konsumtif. "Seperti membeli mobil mewah," ujar Camat Jenu, Midun Riza Mohammad Maftuchin seperti dikutip dari suarabanyuurip.com, Rabu 17 Februrai 2021).
Warga Desa Sumurgeneng Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang merupakan para pemilik lahan yang menerima uang ganti untung pembebasan tanah New Grass Root Refinery (NGRR) menjadi perbincangan dan viral setelah mereka ramai-ramai membeli ratusan mobil setelah menerima uang ganti untung pembebasan lahan.
Riza, panggilan akrabnya, menilai pembelian mobil oleh warga Sumurgeneng dari hasil ganti untung pembebasan lahan kilang Tuban bukanlah cara yang bijak. Sebab, menurut dia nilai mobil yang mereka beli bakal mengalami penyusutan.
Karena itu, Riza uang ganti untung dari pembebasan lahan itu dipakai untuk kebutuhan produktif seperti membeli sawah, membuka usaha, atau investasi. Aset-aset tersebut masih bisa diwariskan lagi kepada anak cucu.
Ia mengatakan keahlihan warga Desa Sumurgeneng selama ini bertani. Sehingga seharsunya uang itu bisa dibelikan sawah lagi sebagai ganti sawah mereka yang dibeli Pertamina. Mereka, kata Riza, bisa membeli sawah lagi sesuai luas sawah yang mereka jual.
Menurut Riza, dari uang ganti untung mereka sudah bisa membeli sawah lagi. Pertamina membeli sawah mereka sudah di atas harga pasaran. Yakni per meter perseginya berkisar antara Rp600 ribu sampai Rp800 ribu. Sementara harga pasaran berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 ribu/M2.
Bila uangnya sudah dibelikan sawah, barulah warga gunakan uangnya untuk kebutuhan yang lain seperti membeli mobil. Tapi yang utama, kata Riza, warga harus membeli sawah lagi, utama harus dibelikan sawah lagi, membuk usaha atau investasi sehingga mereka nantinya masih punya pendapatan.
Terdapat tiga desa yang menjadi sasaran pembebasan lahan proyek Kilang Tuban. Yakni di Desa Wadung 566 bidang, Desa Sumurgeneng 562 bidang, Kaliuntu 7 bidang, lahan Perhutani 1 bidang, dan lahan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup 1 bidang. Totalnya seluas 1.050 hektar. Yang semuanya berada di Kecamatan Jenu.
TERAS.ID | SUARABANYUURIP
Baca Juga: Warga Satu Desa di Tuban Borong Mobil: dari Kijang Innova hingga Pajero Sports