Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode September 2020, tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dari 9,22 persen periode September 2019.
Dampak pandemi ini mulai dirasakan pada kuartal I tahun 2020 yaitu persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78 persen atau naik 0,37 pp dari Maret 2019. Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, secara spasial, persentase penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,20 persen dari 12,6 persen pada September 2019. Persentase penduduk miskin perkotaan naik menjadi 7,88 persen dibandingkan September 2019 yang hanya sebesar 6,56 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah, terutama di perkotaan.
Adapun tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,385 per September 2020. Angka ini meningkat 0,005 poin ketimbang per September 2019 yang sebesar 0,380.
Pemerintah, kata Maliki, sebelumnya telah memprediksi tingkat kemiskinan akan meningkat akibat pandemi Covid-19. “Tanpa adanya intervensi bantuan sosial melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan meningkatkan penduduk miskin jauh lebih besar, yaitu sekitar 4 juta,” ucapnya.
BISNIS
Baca: Ketimpangan Pengeluaran Penduduk September 2020 Makin Lebar, Apa Artinya?