"Bappebti sudah memiliki daftar resmi bursa crypto di Indonesia yang resmi terdaftar agar masyarakat Indonesia lebih terlindungi ketika ingin memperdagangkan aset cryptocurrency mereka. Mereka juga yakin masuk ke crypto market," ucapnya.
Menurut dia, investasi mata uang kripto memiliki banyak keunggulan dengan investasi lain yakni aset antiinflasi, aman, fee transaksi yang rendah, dan yield yang tinggi.
Pada 18 Februari lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melansir Bitcoin menguasai pangsa pasar perdagangan aset kripto hingga saat ini. Total ada 229 jenis kripto yang sudah diperdagangkan di pasar fisik.
Selain Bitcoin, aset kripto yang juga diperdagangkan antara lain Ethereum, Tether, Xrp/ripple, Bitcoin cash, Binance coin, dan Polkadot. Selanjutnya Chainlink, Lightcoin, Bitcoin sv, Litecoin, Crypto.com coin, dan. Usd coin.
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan saat ini ada 229 jenis aset kripto tersebut dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Aturan terkait hal tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
BISNIS
Baca juga: Mau Investasi Bitcoin Cs? Simak 8 Petunjuk dari Bappebti