4. Kasus Citibank Salah Transfer Rp 7 T, Ekonom: di Indonesia Sulit Terjadi
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat kasus salah transfer yang dilakukan Citibank di Amerika Serikat akan sulit terjadi di Indonesia. Ia mengatakan perbankan Indonesia mengharuskan adanya kecocokan data seperti jumlah dan identitas rekening penerima sebelum transfer dilakukan.
“Kalau pun terjadi, kesalahan transfer kemungkinan besar pengirim yang salah, bukan pihak bank. Kecuali kalau kesalahan itu disengaja oleh pengirim,” ujar Piter saat dihubungi Tempo pada Jumat petang, 19 Februari 2021.
Dosen Perbanas Institute tersebut memandang kasus salah transfer oleh Citibank di Amerika ganjil. Sebab, prosedur transfer oleh perbankan setempat tergolong sederhana dan sulit terjadi kesalahan. Di samping itu, tujuan penerima transfer atau kepemilikan rekeningnya pun jelas.
5. Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan 2021-2026, Achmad Yurianto Ketua Dewas
Presiden Joko Widodo telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021.
Selain mengangkat jajaran yang baru, Keppres itu juga memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Berdasarkan Keppres tersebut, eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Sementara, posisi Direktur Utama diisi oleh Ali Ghufron Mukti.