TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan vaksin gotong royong akan menjangkau 24 hingga 30 juta pekerja termasuk di sektor wisata. Vaksin gotong royong merupakan jalur vaksin mandiri yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan.
“Pendaftarannya satu pintu di PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Kami monitor data yang masuk diharapkan sudah terverifikasi dan tervalidasi,” ujar Sandiaga dalam rekaman suara yang diterima Tempo pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Hanya untuk Perusahaan yang Mau
Sandiaga memastikan akan mendukung pelaksanaan vaksin gotong royong. Ia mendorong perusahaan-perusahaan besar khususnya yang bergerak di sektor pariwisata dan industri kreatif untuk melaksanakan vaksinasi secara mandiri guna mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity sebesar 70 persen.
Menurut Sandiaga, vaksin gotong royong akan memperkuat kemitraan antara dunia usaha dan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Meski demikian, ia meminta jalur vaksin ini dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan dari pemerintah.
“Saya dapat kabar mereka harus membeli vaksin melalui BUMN dan diberikan kepada karyawan secara gratis,” ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah sedang menggodok peraturan pelaksanaan vaksin gotong royong. Beleid yang akan dituangkan dalam bentuk keputusan atau peraturan menteri tersebut salah satunya akan mengatur ketentuan batas harga vaksin bagi perusahaan.
“Kemenkes akan mengatur batas harga atas vaksin yang akan dijual kepada perusahaan sehingga tidak ada komersialisasi. Ditunggu saja,” ujar Nadia.
Nadia memastikan vaksin gotong royong tidak akan dijual kepada individu, melainkan korporasi padat karya. Dalam proses pengadaannya, anggaran vaksin gotong royong akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu membayar.
Kementerian Kesehatan meminta perusahaan tidak membebankan biaya vaksinasi kepada buruh maupun karyawannya. “Perusahaan yang harus menyediakan (vaksin gotong royong),” kata Nadia.