TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah insentif seperti penerapan uang muka atau DP Nol Persen dan penurunan suku bunga acuan yang diobral pemerintah dan Bank Indonesia belakangan ini dinilai tak lantas mendongkrak daya beli masyarakat dan menggerakkan bisnis properti.
Hal tersebut di antaranya disebutkan oleh Direktur PT Metropolitand Land Tbk. Wahyu Sulistio. Ia menyatakan masalah utama saat ini yakni pelemahan daya beli. "Kalaupun orang masih bekerja, tetapi ada yang gajinya dipotong atau penghasilannya berkurang," ujarnya, Jumat, 19 Februari 2021.
Oleh karena itu, menurut dia, masih dibutuhkan sejumlah insentif lain agar benar-benar menggenjot daya beli masyarakat, dalam hal ini mengambil kredit perumahan. Ia menyebutkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) bisa makin meringankan beban calon pembeli rumah.
Hal senada disampaikan oleh Managing Director Strategic Business & Services PT Sinar Mas Land Alim Gunadi. Ia menyebutkan, selain kebijakan uang muka, penurunan suku bunga acuan hingga menjadi terendah dalam satu dekade terakhir, tetap dibutuhkan stimulus lain dari pemerintah untuk mendorong industri properti.
Ia memperkirakan kondisi properti di 2021 masih sama seperti dengan tahun lalu. Hal ini ditunjukkan dari tren properti yang melandai di kuartal I tahun ini. Namun demikian, pasar milenial dan kepemilikan rumah pertama saat ini disasar perusahaan melihat jumlahnya yang sangat besar.
"Dari sensus sekitar 88 juta milenial mereka first home buyer itu kita coba garap lebih serius di market itu. Kami kembangkan strategi pemasaran berbasis internet seperti launching rumah virtual dan sosial media serta website. Kami tonjolkan produk milenial yang terjangkau dan desain menarik," tutur Alim.
Terkait dengan program LTV 100 persen, dia berharap dapat membantu industri properti secara umum terutama penjualan sektor rumah tapak dan apartemen. "Tapi memang butuh waktu karena akan sangat tergantung dengan kebijakan assesment dan penilaian resiko setiap konsumen yang mengajukan fasilitas KPR," kata Alim.