“Kemenkes akan mengatur batas harga atas vaksin yang akan dijual kepada perusahaan sehingga tidak ada komersialisasi. Ditunggu saja,” ujar Nadia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Februari 2021.
Nadia memastikan vaksin gotong royong tidak akan dijual kepada individu, melainkan korporasi padat karya. Dalam proses pengadaannya, anggaran vaksin gotong royong akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu membayar.
Lebih jauh, Nadia meminta perusahaan tidak membebankan biaya vaksinasi kepada buruh maupun karyawannya. “Perusahaan yang harus menyediakan,” kata Nadia.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani sebelumnya terdapat 2.600 perusahaan swasta yang telah mendaftar program vaksin gotong royong. Ia mengatakan vaksin gotong royong akan menjangkau 30 juta penerima dengan jumlah vaksin 60 juta dosis.
Menurut Rosan, vaksin gotong royong ini bisa mempercepat pencegahan penyebaran virus corona. Proses vaksinasi nasional pun diperkirakan bisa kelar kurang dari setahun.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY ROSANA