"Bank akan terus disiplin dalam menentukan suku bunga pinjaman dan senantiasa aktif dalam pengelolaan likuiditas untuk memitigasi tekanan pada margin."
Dari sisi pendanaan, total simpanan nasabah, termasuk dana yang terkumpul melalui platform digital banking, tumbuh 4,0 persen menjadi Rp115,0 triliun dari Rp110,6 triliun. Total dana murah (CASA) terdongkrak 13,0 persen menjadi Rp45,8 triliun yang didukung strategi BNII untuk mengurangi dana mahal dengan meningkatkan penggunaan digital banking dan penambahan nasabah korporasi.
Adapun, beban provisi kredit meningkat 16,5 persen menjadi Rp2,1 triliun pada Desember 2020 disebabkan oleh penerapan standar akuntansi baru PSAK 71. Selain itu, Bank juga mengambil langkah konservatif untuk mengalokasikan provisi di hampir seluruh portofolio bisnis sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
"Bank senantiasa aktif menjaga kualitas aset dan liabilitas untuk memastikan agar Bank dapat menjalankan operasional yang didukung oleh ketersediaan funding dan cost yang optimal di setiap saat," tuturnya.
Rasio kredit terhadap simpanan/Loan-to-Deposit (LDR-bank only) BNII berada pada tingkat yang sehat sebesar 79,2 persen sementara rasio cakupan likuiditas/Liquidity Coverage Ratio (LCR-Bank saja) berada di level 214,1 persen per Desember 2020, jauh melampaui kewajiban minimum sebesar 100 persen.