Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turun 27,78 Persen, Laba Maybank Indonesia 2020 Rp 1,3 Triliun

image-gnews
Ilustrasi Maybank. dok.Maybank
Ilustrasi Maybank. dok.Maybank
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Maybank Indonesia Tbk. mencetak laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali (PATAMI) tercatat sebesar Rp1,3 triliun pada 2020. Perolehan tersebut turun 27,78 persen dibandingkan dengan laba tahun sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun. 

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menjelaskan pendapatan Bank Maybank turun 10 persen karena pendapatan fee dan bunga bersih terpangkas akibat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta melambatnya aktivitas usaha di masa pandemi Covid-19. Fee based income Bank Maybank turun 8,0 persen secara tahunan menjadi Rp2,4 triliun pada akhir Desember 2020.

"Pendapatan bunga bersih juga turun 11,1 persen menjadi Rp 7,3 triliun karena penurunan saldo kredit. Bank mengambil langkah untuk menjaga pertumbuhan kredit secara selektif akibat pandemi," demikian disampaikan Taswin lewat keterangan resmi, Jumat 19 Februari 2021.

Selain itu, Laporan Keuangan Maybank Indonesia di tahun 2019 mencatat pendapatan one-off dari penyelesaian arbitrase domestik dan pendapatan terkait perpajakan sebesar Rp219 miliar. Apabila dihitung tanpa memasukkan pendapatan one-off tersebut, maka recurring fee income perseroan masih bertumbuh 0,5 persen.

Hal ini dikarenakan pendapatan dari transaksi terkait wealth management dan global market tumbuh lebih dari dua kali lipat di tahun 2020 yang membantu mengimbangi penurunan biaya kredit dan lesunya aktivitas bisnis.

Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) emiten berkode BNII itu turun 51 basis poin menjadi 4,6 persen pada akhir Desember 2020 akibat penurunan imbal hasil kredit. Penurunan loan yields ini seiring dengan turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia dan juga pemberian restrukturisasi kepada nasabah terdampak Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

10 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

7 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

23 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

23 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

24 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

24 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

25 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.