Belakangan OJK memang tengah mendorong konsolidasi perbankan melalui ketentuan POJK 12/2020. Bank diwajibkan memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun pada 2021 dan Rp 3 triliun pada 2022. Diketahui, Bank Capital tercatat memiliki modal inti sebesar Rp 1,25 triliun per September 2020 dan Bank Bumi Arta sebesar Rp 1,46 triliun per 30 September 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan pihaknya sudah banyak menerima informasi soal investor yang memiliki keinginan untuk mengambil alih beberapa bank. Namun, OJK juga mencermati apakah pemilik nantinya memiliki visi pengembangan perbankan nasional.
OJK berharap pemilik baru nantinya dapat menjadikan bank lebih kuat dan berdaya tahan, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Dari situ, OJK tidak ingin gegabah dalam menerima investor baru dan melakukan berbagai kajian.
"Terkait dengan investor, NIM bank kita masih sekitar 4 persen. Kita menerima banyak sekali keinginan dari investor untuk menjajaki dan mengambil alih beberapa bank," kata Heru.
Ia mengaku belum bisa menyebutkan sejumlah konsolidasi bank yang akan dilakukan tahun ini. Konsolidasi bank itu, kata Heru, baru akan disampaikan kepada publik setelah resmi mendapatkan persetujuan regulator.
Sea Group yang merupakan induk Shopee ini juga sebelumnya dikabarkan tertarik untuk mengakuisisi PT Bank Capital Indonesia Tbk. dan PT Bank Bumi Arta Tbk. Namun belakangan direksi dari kedua bank tersebut menyampaikan tidak mengetahui mengenai kabar itu.
BISNIS
Baca: Dikabarkan Akan Diakuisisi Induk Usaha Shopee, Begini Jawaban Bank Bumi Arta