KPK selanjutnya memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk mengizinkan vaksin gotong royong. Rekomendasi itu di antaranya Kementerian Kesehatan harus bertindak sebagai regulator, baik dalam hal pengadaan, distribusi, dan pelaksanaannya.
Selanjutnya, merek vaksin yang digunakan tidak boleh sama dengan pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah untuk program gratis. Kemudian, proses pengadaan vaksin gotong royong harus diatur secara detail dan transparan.
Rekomendasi lainnya, penyuntikan untuk program vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya. Terakhir, pelaksanaan vaksinasi dilakukan setelah vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan selesai dan selepas vaksinasi tahap kedua untuk petugas publik berlangsung.
Sebelumnya Erick Thohir mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro merupakan strategi pemerintah untuk menekan penyebaran wabah. PPKM mikro mengatur pembatasan dilakukan di level kelurahan, kecamatan, hingga kota.
“Karena strategi pemerintah kita menangani Covid-19 itu bergotong royong pusat dan daerah bersama TNI Polri, PPKM mikro jadi salah satu solusi untuk tekan Covid-19 selain vaksinasi dan protokol kesehatan,” ujar Erick Thohir pada Rabu, 10 Februari 2021, dalam konferensi pers virtual.