TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen. Bank sentral juga mengumumkan suku bunga deposito facility dan suku bunga lending facility juga turun masing-masing menjadi 2,75 persen dan 4,25 persen.
"Selain itu, BI menempuh langkah kebijakan sebagai sinergi KSSK dalam paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha," ujar Perry dalam paparan hasil RDG Februari, Kamis, 18 Februari 2021.
Perry menjelaskan, bank sentral akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. Caranya dengan membuka sektor-sektor ekonomi produktif dan aman serta mengakselerasi sejumlah stimulus fiskal.
Tak hanya itu, BI akan mendorong penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Dalam rapat dewan gubernur kali ini, BI juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 menjadi 4,3 hingga 5,3 persen. Angka ini lebih rendah dari proyeksi awal BI yang sebesar 4,8 hingga 5,8 persen dikarenakan realisasinya pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2020 lebih rendah dari ekspektasi bank sentral.