TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuban, Jawa Timur sudah selesai. Mayoritas warga yang terdampak juga sudah menerima penggantian dana dari Pertamina.
"Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 hektare tanah warga," kata Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Februari 2021.
Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Mereka menggarap proyek senilai US$ 15 miliar ini bersama perusahaan migas asal Rusia, Rosneft, di Tuban.
Pembebasan lahan sebelumnya menuai sorotan karena membuat beberapa warga setempat kaya mendadak dan kompak membeli mobil. Dari catatan Tempo, ada salah seorang warga yang mendapat ganti rugi mencapai Rp 57 miliar.
Selain itu, Ifky melaporkan pembersihan lahan untuk area proyek ini tinggal sekitar 328 hektare lagi. Lalu, restorasi atau pemulihan lahan abrasi seluar 20 hektare.
Ifki belum merinci berapa ganti rugi yang diberikan Pertamina untuk 377 hektare lahan warga ini. Tapi, dia menyebut semua proses sudah dilakukan sesuai UU dan dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
Untuk itu, Pertamina menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang sudah mendukung mereka. "Sehingga proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” kata Ifki.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Warga Desa di Tuban Jadi Miliarder, Pertamina: Pembebasan Lahan Sesuai Ketentuan