TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuban, Jawa Timur, sudah rampung. Pembebasan lahan ini sebelumnya menuai sorotan karena membuat sejumlah warga di sana menjadi miliarder dadakan.
"Pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Februari 2021.
Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Proyek senilai 15 miliar dolar ini digarap dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft.
Sebelumnya, kabar warga Tuban menjadi miliarder ini muncul setelah beredar video truk kontainer mengangkut puluhan mobil di jalan desa. Ternyata, warga desa yang melakukan pembebasan lahan dapat ganti rugi puluhan miliar dan kompak membeli mobil.
Ifki menambahkan, pengadaan lahan untuk proyek kilang Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pada beleid, tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang.
Ada empat tahap yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelepasan tanah instansi. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, kata Ifky, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).