Jain menjelaskan bahwa Covid-19 membawa dampak yang tidak diantisipasi oleh seluruh pelaku usaha, termasuk Matahari. Bisnis peritel yang dijalankan LPPF pun terdampak kebijakan Pembatasan Sosial yang dijalankan pemerintah sejak kuartal I/2020.
Perseroan bahkan menutup sementara hampir seluruh gerai sejak Maret 2020 dan baru membuka kembali gerai secara bertahap pada Mei.
Namun, pada pertengahan September 2020 kembali diberlakukan pembatasan sosial yang ketat karena pandemi tak kunjung reda sehingga perseroan harus mengurangi jam operasional gerai.
Untuk menahan tekanan yang lebih dalam, tahun lalu LPPF mengambil inisiatif digital seperti meluncurkan situs jaringan matahari.com berserta aplikasi berbasis Android dan iOS.
Tak hanya itu, perseroan juga memperkenalkan saluran penjualan baru melalui Social Commerce Shop, marketplace, hingga melalui WhatsApp.