TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan masyarakat tidak perlu takut secara berlebihan terhadap mafia tanah.
Menurut dia, mengatakan kasus mafia tanah ini yang terjadi hanya beberapa dan menyasar kalangan atas sehingga tidak perlu mengalami ketakutan berlebihan.
Bagi Sofyan, kasus ini bukan ranah kementeriannya, sebab aksi memalsukan sertifikat tanah tadi sudah tergolong aksi kejahatan penipuan.
"Ini kasus mafia tanah cuma beberapa. Sebenarnya ini adalah kasus kejahatan penipuan, yang mereka gunakan tanah sebagai objek," ujarnya dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia pada Rabu 17 Februari 2021.
Salah satu kasus mafia tanah yang baru saja terjadi yakni sertifikat rumah ibunya Dino Patti Djalal yang beralih nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sofyan mengungkapkan cara kerja yang biasanya dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat seperti yang dialami Dino Patti Djalal dengan mendatangi si pemilik tanah atau rumah. Selanjutnya pelaku mengaku tertarik ingin membeli aset tersebut dan minta ditunjukkan sertifikatnya.