Di sisi lain, Kementerian Pertanian juga mengalami pemotongan anggaran yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp6,3 triliun dari pagu awal Rp21,83 triliun menjadi Rp15,5 triliun.
"Saya kira diperlukan intervensi yang lebih serius bagaimana kita bisa melakukan perubahan besar dari sisi investasi masyarakat, kemudian subsidi pupuk yang diperlukan termasuk tadi mengantisipasi kebijakan perdagangan untuk impor serta dukungan stakeholder lainnya," kata dia.
Seperti diketahui, sektor pertanian berhasil tumbuh positif sebesar 1,75 persen, ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mengalami kontraksi 2,07 persen pada 2020.
Berdasarkan data BPS, pertanian merupakan satu dari tujuh sektor yang tumbuh positif, sedangkan 10 sektor lainnya mengalami kontraksi. Dalam struktur PDB Indonesia, kontribusi sektor pertanian menyumbang cukup besar, yakni 13,7 persen.
Kemudian, ekspor pertanian selama pandemi juga menunjukkan kinerja positif sebesar 14,03 persen, meski total ekspor nasional secara keseluruhan mengalami kontraksi 2,61 persen.