Secara terpisah, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan program vaksinasi mandiri yang digagas sejumlah pihak juga harus betul-betul memperhatikan aspek perlindungan data pribadi dalam pendataannya.
"Hal ini sangat penting dilakukan karena sebagian data yang dikumpulkan merupakan data yang sensitif dan akan berdampak negatif kalau tidak terlindungi. Adanya kebocoran data pribadi konsumen sebuah marketplace dan dugaan diperjualbelikannya data tersebut di pasar gelap pada tahun lalu tentu masih segar dalam ingatan," kata Siti Alifah Dina.
Ia memaparkan, pendataan yang dilakukan oleh pihak yang mendukung vaksinasi mandiri dilakukan secara survei yang mengharuskan adanya pengisian data, dari mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, alamat lengkap dan juga nomor ponsel.
"Informasi serupa dari anggota keluarga pegawai juga harus diisi dan dilengkapi, misalnya nama, tempat tanggal lahir, serta hubungan keluarga. Kerawanan dari sederet informasi tadi tentu perlu dilindungi dan dijamin kerahasiaannya," ucapnya.
BACA: Indef Soroti Implementasi dan Efektivitas Anggaran Pemulihan Ekonomi