Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Turun, Pegadaian Cetak Laba Rp 2,02 T di 2020

image-gnews
Nasabah melakukan physical distancing saat mengantre pelayanan di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Berdasarkan data, pinjaman naik 16,55 persen secara tahunan (yoy) dari Rp 29 triliun menjadi Rp 33,8 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Nasabah melakukan physical distancing saat mengantre pelayanan di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Berdasarkan data, pinjaman naik 16,55 persen secara tahunan (yoy) dari Rp 29 triliun menjadi Rp 33,8 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) mencatatkan laba Rp 2,02 triliun pada 2020. Laba itu turun 34,9 persen dibandingkan dengan 2019, yang sebesar Rp 3,11 triliun. Laba itu diperoleh dengan kenaikan pendapatan usaha meningkat 24,27 persen dari 2019 sebesar Rp 17,67 triliun menjadi Rp 21,96 triliun.

"Kami tentu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada seluruh nasabah yang tetap loyal kepada Pegadaian, serta terus-menerus memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian sebagai solusi keuangan yang dihadapi di masa pandemi," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Meski Ada Penolakan, Ekonom Sebut Holding Ultra Mikro Simbiosis Mutualisme

Jumlah nasabah yang dilayani mengalami peningkatan sebesar 22,15 persen dari 13,86 juta orang menjadi 16,93 juta orang. Adapun omset pembiayaan yang disalurkan terdapat peningkatan 13,34 persen dari 2019 sebesar Rp 145,63 triliun menjadi Rp 165,06 triliun pada 2020.

Kuswiyoto mengatakan rasa syukur atas pencapaian yang diraih oleh perusahaan, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang kurang kondusif sebagai dampak dari pandemi Covid-19, Pegadaian tetap mempunyai ketangguhan dalam menghadapi krisis.

Perseroan juga mencatatkan kenaikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dari Rp 154 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 2,12 triliun di tahun 2020. Sementara itu dari sisi aset naik 9,40 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 65,32 triliun menjadi Rp 71,47 triliun di 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penambahan penempatan dana sebagai cadangan kerugian tersebut merupakan bagian dari manajemen risiko, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerugian perusahaan di masa yang akan datang sebagai akibat penurunan kualitas pembiayaan," ujarnya.

Kuswiyoto juga mengatakan bahwa selama 2020 Pegadaian telah meluncurkan berbagai produk dan layanan yang membantu masyarakat dalam meningkatkan ketahanan ekonomi di masa pandemi. Program yang dilaksanakan antara lain restrukturisasi dan relaksasi kredit, Gadai Peduli dengan bunga 0 persen, serta penyaluran subsidi bunga UMKM.

Selain itu Pegadaian juga menggelar berbagai program CSR seperti penyerahan bantuan tunai, sembako, alat kesehatan, alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, mobil ambulans, dan bantuan lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Pegadaian juga terus melakukan transformasi digital sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Sepanjang 2020 aplikasi Pegadaian Digital telah digunakan oleh 2,1 juta nasabah dengan 3,4 juta transaksi senilai Rp 5,1 triliun.

“Kami tentu senang, transformasi digital yang dijalankan oleh Pegadaian dapat diterima dan dimanfaatkan oleh banyak masyarakat. Selain memberikan kemudahan, akurasi, keamanan dan kecepatan transaksi, hal ini sejalan program pemerintah dalam membangun Industri 4.0,” ujar Kuswiyoto, dari Pegadaian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

18 jam lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

18 jam lalu

Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

Desa Sukomulyo memiliki beberapa produk unggulan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

19 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

22 jam lalu

Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

PT Pegadaian melantik pengurus organisasi kepemudaan yang diinisiasi oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN, yang tergabung dalam BUMN Muda Pegadaian.


Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas di Program Festival Ramadan

4 hari lalu

Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas di Program Festival Ramadan

Berbagai kegiatan akan meramaikan Festival Ramadan Pegadaian tahun ini


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Sandiaga Uno Beberkan Tiga Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Berkontribusi Besar di IKN, Apa Saja?

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Uno Beberkan Tiga Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Berkontribusi Besar di IKN, Apa Saja?

Sandiaga Uno menyebutkan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif di IKN, sebanyak tiga subsektor yang berkontribusi paling besar. Apa saja?


RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

4 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

BCA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 270 per saham. Dividen ini meningkat 31,7 persen dibanding tahun lalu.


Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

5 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.