Menurut Nahol, pihaknya berharap ketika proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft mulai beroperasi, warga di Desa Sumurgeneng dan sekitarnya diberdayakan. Tidak mengambil tenaga kerja dari luar desa di Kecamatan Jenu. Karena, kalau itu terjadi, Pertamina mengingkari kesepakatan dengan warga. ”Memberdayakan warga di sini penting. Apalagi warga di sini sebagian besar petani,” katanya.
Ganti untung yang bakal diterima Nahol, bukan yang terbesar. Ada warga di Kecamatan Jenu yang bahkan akan menerima uang sebesar Rp 57 miliar yang memiliki beberapa bidang tanah. Tetapi karena uangnya belum cair sehingga namanya belum dimunculkan.
”Ada yang lebih besar terima pembebasan lahan Rp 57 miliar,” ujar Camat Jenu Maftuchin Reza pada Tempo Rabu.
Data di Kantor Kecamatan Jenu menyebut terdapat 17 desa. Sedangkan untuk lahan proyek kilang Pertamina-Rosneft luas sebanyak 841 hektare, yang dibagi sebanyak 1136 bidang. Rincian lokasinya berada di Desa Kali Untuk sebanyak enam bidang, Desa Wadung sebanyak 562 bidang dan Desa Sumurgeneng sebanyak 566 bidang. Juga dari Perhutanan sebanyak satu bidang dan KLHK sebanyak satu bidang. Sebagai catatan satu orang bisa mempunyai lebih dari satu bidang.
Dari jumlah itu yang sudah dinilai sebanyak 474 bidang, sudah diukur sebanyak 229 bidang, dan belum diukur sebanyak 471 bidang.
Maftuchin Reza mengatakan, sebelum warga menerima ganti untung pembebasan lahan, pihaknya telah menggelar pelatihan yang difasilitasi Pertamina dan Lembaga Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga, Surabaya. Materi pelatihan, agar masyarakat bisa mengelola keunangan dengan benar, setelah terima ganti rugi tanah. Tujuannya, agar warga tidak terpengaruh dengan gaya hidup mewah dan tetap dengan penghidupan sederhana masyarakat desa di Tuban.