TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyebutkan ekspor produk pertanian terutama buah segara masih terkendala dengan banyaknya sertifikat yang harus dipenuhi. Padahal permintaan produk itu dari luar negeri cukup besar selama ini.
Teten mencontohkan, untuk ekspor satu jenis pisang saja dibutuhkan 21 sertifikat untuk masuk ke pasar Eropa dan Amerika. "Itu sertifikat hanya untuk mempersulit ekspor saja, bukan berkaitan dengan kualitas dan lain sebagainya," katanya, Rabu, 17 Februari 2021.
Oleh karena itu ia meminta ada perlakuan kebijakan yang sama terhadap para pengusaha yang hendak mendatangkan produk impor ke dalam negeri. "Untuk impor, harus ditambah juga lah sertifikatnya," ucap Teten.
Di masa mendatang, menurut dia, juga perlu diatur mengenai sertifikasi ekspor dan impor tersebut. "Jangan kalau kita ekspor dipersulit, impor dipermudah, ini harus kita atur juga," ujarnya.
Kendati begitu, Teten juga ingin izin-izin ekspor harus dipermudah termasuk dukungan logistiknya. Saat ini, kata dia, kontribusi ekspor UMKM ini masih rendah.
"Ini saya kira pekerjaan rumah kita bersama. Karena itu saya kira tepat dengan agenda menambah 500 ribu eksportir baru," kata Teten.
Dia berharap program itu bisa menambah lebih banyak lagi UMKM ekspor. Teten melihat UMKM banyak memiliki produk ekspor potensial seperti pertanian, perikanan, furnitur, home decoration, kosmetik, herbal produk, dan busana muslim.
Baca: Neraca Dagang Surplus US$ 1,96 M, Deputi KSP Klaim Kerja Keras Pemerintah