TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang bus DAMRI kini bisa menikmati cashback 20 persen untuk setiap pembayaran menggunakan LinkAja. Cashback diberikan maksimal Rp 20 ribu untuk pembelian tiket minimal Rp 200 ribu.
"Cashback bisa didapatkan maksimal 3x24 jam sejak transaksi berhasil," kata Kepala Divisi Sekretariat DAMRI Sidik Pramono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 17 Fberuari 2021.
Untuk mendapatkan cashback ini, pembelian harus dilakukan via digital melalui DAMRI Apps yang sudah tersedia di Play Store. Selain itu, bisa dengan lewat portal tiket.damri.co.id.
Pembelian via digital ini diterapkan DAMRI sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19. DAMRI berupaya meminimalisir penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas.
Cashback ini berlaku untuk pembelian tiket di seluruh rute DAMRI. Cashback nantinya akan diberikan dalam bentuk saldo bonus LinkAja.
Tapi, satu orang hanya bisa mendapatkan satu kali cashback dalam satu bulan saja. Kuota promo DAMRI ini terbatas dan hanya berlaku sampai 28 Februari 2021 pada pukul 23.59 WIB.
Baca: Profil Sam Budigusdian, Jenderal yang Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas Damri