Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkab Bekasi, Ditjen Perkeretaapian, dan Polres Metro Bekasi memutuskan setelah bangunan di sisi timur dan barat rata maka akan dibangun jalan temporer.
"Setelah jalan sementara dapat dilalui baru jalan tengah ditutup untuk proyek underpass," ucapnya.
Pekerjaan konstruksi Underpass Cibitung mulai dilaksanakan pada 2019, setelah Pemkab Bekasi menyelesaikan pembebasan lahan seluas 6.061 meter persegi.
Anggaran untuk membebaskan lahan sebesar Rp 88 miliar dengan proses pengerjaan selama dua tahun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2015 sebesar Rp47 miliar dan tahun 2016 senilai Rp 41 miliar.
Secara detail nantinya Underpass Cibitung memiliki lebar 37 meter terbagi atas dua jalur dengan panjang 400 meter yang membentang dari sisi selatan ke utara. Anggaran untuk proyek itu sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan.
ANTARA
Baca juga: Kurangi Kemacetan, Underpass Cibitung Bekasi Mulai Dibangun