TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana hibah pariwisata dalam program penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2,26 triliun. Meski sudah tersalurkan 75 persen dari pagu anggaran Rp 3,3 triliun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui ada kekurangan yang sedang diperbaiki dalam penyaluran dana tersebut.
"Salah satu evaluasinya, data yang disiapkan belum terverifikasi dan tervalidasi," ujar Sandiaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
Dia mengatakan validasi dan verifikasi data ini masih menjadi pekerjaan rumah Kementerian Pariwisata agar dana hibah bisa menjangkau lebih banyak lagi hotel, restoran. Termasuk, memperluasnya untuk para pelaku sektor pariwisata lain termasuk biro perjalanan wisata, taman rekreasi dan lainnya.
Sejauh ini, kata Sandi, dana Rp 2,26 triliun itu baru dinikmati 6.818 hotel dan 7.625 restoran. Sehingga pada 2021, jumlah penerima ini akan ditambah untuk meningkatkan ketahanan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Sebab, Sandi tidak ingin sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami kerusakan permanen. Salah satu bentuk kerusakan permanen yang dihindari Sandi adalah ketika pelaku usaha sampai harus menjual aset mereka.
Rencana evaluasi data ini juga disampaikan Sandi, setelah sebelumnya Ia bersedih melihat penyaluran dana hibah. Ia sedih saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dilakukan pejabat di daerah.
"Saya ingin kita memiliki sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan kementerian," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, usai acara pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Sandiaga Uno Sedih Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi